Seketika.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan adanya dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang tersimpan di Bank Jakarta. Dana tersebut disiapkan untuk menghadapi pola lonjakan pembayaran yang kerap terjadi pada akhir tahun, seiring dengan tingginya realisasi belanja APBD DKI Jakarta di bulan November dan Desember.
Dalam pernyataan resminya, Pramono mengonfirmasi informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya.
“Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi,” ujar Pramono kepada awak media di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait dana yang mengendap.
Menurut Pramono, dana tersebut merupakan bagian dari strategi keuangan tahunan Pemprov DKI, bukan karena kelalaian dalam penggunaan anggaran.