Dana mengendap Pemda DKI tersebut tersimpan di Bank Jakarta, bank milik daerah yang menjadi tempat penyimpanan sementara untuk anggaran belanja daerah, termasuk anggaran proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan dan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Dana Rp14,6 triliun itu rencananya akan mulai digunakan pada akhir November hingga Desember 2025, bertepatan dengan puncak realisasi anggaran APBD DKI Jakarta.
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pembayaran pada akhir tahun mencapai sekitar Rp16 triliun di tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp18 triliun pada tahun 2024.
Pramono menjelaskan bahwa pola realisasi belanja APBD DKI memang selalu meningkat drastis pada kuartal terakhir setiap tahunnya.
Oleh karena itu, dana tersebut disimpan sebagai bentuk antisipasi agar pembayaran program-program strategis dapat dilakukan tepat waktu menjelang tutup tahun.












