Ia juga menyoroti daerah-daerah dengan beban persoalan pertanahan yang besar seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan, dan wilayah lainnya.
Banyak dari persoalan lama yang belum terselesaikan meskipun terjadi pergantian pejabat di Kanwil dan Kantah.
“Kalau memang perlu dilakukan rapat tertutup agar para Kanwil dan Kantah bisa lebih terbuka menyampaikan data pertanahan yang kompleks dan sensitif, maka Komisi II DPR RI siap mendorong itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahtra yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi aktif antara Kanwil/Kantah BPN dengan Komisi II DPR RI.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan atas pelaksanaan program-program pertanahan dan tata ruang yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.