Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

BHUMI: Aplikasi Peta Tanah Digital yang Bikin Mafia Tanah Panik

22
×

BHUMI: Aplikasi Peta Tanah Digital yang Bikin Mafia Tanah Panik

Share this article
BHUMI Aplikasi Peta Tanah Digital yang Bikin Mafia Tanah Panik, foto:(atr/bpn)

Seketika.com, Jakarta – Di era digital, akses terhadap data publik kian menjadi kebutuhan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini melangkah lebih jauh dengan meluncurkan aplikasi geoportal Bhumi, sebuah inovasi yang membuka peta dasar pertanahan untuk masyarakat luas.

Transparansi urusan pertanahan kini bukan lagi hanya jargon. Lewat Bhumi, publik dapat langsung menelusuri bidang tanah di seluruh Indonesia, lengkap dengan status hak dan informasi spasial yang sebelumnya sulit dijangkau.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa Bhumi menjadi jembatan penting antara pemerintah dan rakyat.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Itu sebabnya kami membuka akses lewat portal https://bhumi.atrbpn.go.id/,” ujarnya.

Kehadiran aplikasi ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, sekaligus menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan nasional.

Selama ini, data pertanahan kerap dianggap rumit, hanya bisa diakses kalangan tertentu, atau memerlukan prosedur panjang.

Bhumi mengubah paradigma tersebut dengan menghadirkan peta interaktif yang dapat diakses siapa pun dengan jaringan internet.