Pada aplikasi ini, masyarakat dapat menemukan berbagai informasi, mulai dari Peta Interaktif, Pencarian Lokasi, hingga Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang selama ini menjadi referensi penting dalam transaksi jual beli tanah.
Tidak hanya itu, Bhumi juga memungkinkan pengguna melihat data bidang tanah yang sudah dipetakan maupun yang belum.
Informasi ini penting untuk mencegah konflik agraria, tumpang tindih sertifikat, atau sengketa kepemilikan.
Harison menambahkan, transparansi ini merupakan bagian dari edukasi publik.
“Kita ingin masyarakat ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan. Kalau ada data yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengonfirmasi atau melaporkan,” jelasnya.
Dalam praktiknya, keterlibatan publik akan membantu pemerintah lebih cepat mendeteksi potensi masalah di lapangan, sekaligus memperkecil peluang praktik mafia tanah.