PemerintahanPolitik

DPRD DKI Bentuk 5 Pansus Sekaligus! Target 6 Bulan Tuntas, Ini Daftar Isu Krusial yang Dibidik

34
×

DPRD DKI Bentuk 5 Pansus Sekaligus! Target 6 Bulan Tuntas, Ini Daftar Isu Krusial yang Dibidik

Share this article
DPRD DKI Bentuk 5 Pansus Sekaligus! Target 6 Bulan Tuntas, Ini Daftar Isu Krusial yang Dibidik, foto:(dok.beritajakarta)

“Pertama, masa kerja Pansus enam bulan. Selesai tidak selesai harus selesai. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tegasnya.

DPRD juga memutuskan bahwa setiap anggota dewan hanya dapat bergabung dalam satu Pansus. Setiap Pansus akan diisi 21 anggota, sehingga pembahasan dapat lebih fokus dan optimal.

“Anggota dewan hanya ada di satu Pansus, jadi totalnya ada 21 orang per Pansus. Sehingga tidak dobel dan pembahasan bisa maksimal,” imbuh Khoirudin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk kali ini merupakan Pansus non-Raperda. Artinya, Pansus tersebut bertugas menangani persoalan spesifik, mendesak, atau melakukan pengawasan kebijakan yang tidak berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Pansus ini semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dan dibahas di komisi, badan, maupun fraksi. Untuk Raperda tidak kita masukkan, karena Bapemperda merasa waktu yang ada cukup untuk membahas Raperda tanpa perlu dibantu Pansus,” tandasnya.