BisnisPeristiwa

Dua Pegawai Transjakarta Kena SP2 Usai Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Turun Tangan!

27
×

Dua Pegawai Transjakarta Kena SP2 Usai Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Turun Tangan!

Share this article
Dua Pegawai Transjakarta Kena SP2 Usai Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Turun Tangan!, foto:(beritajakarta)

Seketika.com, Jakarta –PT Transjakarta resmi menjatuhkan sanksi Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada dua pegawai yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga karyawan di lingkungan internal perusahaan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan manajemen dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua pegawai Transjakarta mencakup tindakan verbal dan nonverbal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, perusahaan menyatakan bahwa kedua terduga pelaku telah melanggar kode etik dan langsung diberikan sanksi disiplin berupa SP2.

Informasi resmi disampaikan oleh Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, serta diperkuat oleh pernyataan Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan.

Korban terdiri dari tiga karyawan internal, sementara dua pegawai lainnya ditetapkan sebagai pelaku.

Kasus ini terjadi di lingkungan kerja PT Transjakarta, perusahaan transportasi publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.