Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024 dan hingga kini masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang disertai hasil audit BPKP DKI Jakarta.
Audit awal menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp9 miliar terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas.
“Pada saat melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti, audit dilaksanakan ditemukan kerugian sebesar Rp 5,94 Milyar,” katanya.
Kerugian tersebut terjadi pada periode 2020 hingga 2024.
Dua tersangka yang telah ditetapkan yakni Indah Megahwati (IM) dan DSD yang berperan sebagai bendahara.












