BisnisPeristiwaPolitik

Harris Turino Warning: Taspen Bisa Jadi Jiwasraya Kedua Jika Tak Diawasi OJK

17
×

Harris Turino Warning: Taspen Bisa Jadi Jiwasraya Kedua Jika Tak Diawasi OJK

Share this article
Harris Turino Warning Taspen Bisa Jadi Jiwasraya Kedua Jika Tak Diawasi OJK, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menegaskan pentingnya PT Taspen berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, selama ini pengawasan Taspen belum maksimal karena Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangani jika terjadi masalah serius di tubuh perusahaan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Harris dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

“Saya sepakat sekali bahwa Taspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK. Kalau tidak, berarti tidak ada yang benar-benar mengawasi. Kemenkeu sendiri tidak punya kemampuan dan kewenangan penuh untuk menangani jika muncul masalah besar,” ujar Harris.

Harris Turino menyoroti bahwa persoalan tata kelola investasi yang pernah terjadi di beberapa perusahaan asuransi negara seperti Asabri dan Jiwasraya bisa saja terulang di Taspen bila tidak ada pengawasan independen.

Tanpa landasan hukum yang kuat dan pengawasan dari OJK, menurutnya, risiko penyimpangan akan semakin besar.

Ia menambahkan bahwa Taspen sebagai penyelenggara asuransi sosial memegang amanah untuk mengelola dana jutaan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.