Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwaReligi

Heboh Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Larangan Inses dan Tiga Kategori Mahram dalam Islam

57
×

Heboh Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Larangan Inses dan Tiga Kategori Mahram dalam Islam

Share this article
Heboh Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag Larangan Inses dan Tiga Kategori Mahram dalam Islam, foto:(kemenag)

Seketika.com, Jakarta – Jagat maya dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang menyebarkan konten bertema hubungan sedarah atau inses. Percakapan dalam grup tersebut tersebar luas di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram, memicu reaksi keras dari warganet yang mengecam glorifikasi hubungan terlarang tersebut.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan warganet, grup tersebut berisi ribuan anggota dengan berbagai unggahan yang meromantisasi atau menormalisasi fantasi inses, sebuah hal yang dianggap menyimpang secara moral, sosial, dan agama.

Menanggapi maraknya penyebaran konten inses di media sosial, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan keprihatinannya dan menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk hubungan seksual maupun pernikahan dengan mahram (kerabat yang haram dinikahi).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menekankan bahwa larangan ini bersifat prinsipil dalam Islam.

“Ini bukan hanya soal fikih, tapi menyangkut perlindungan harkat keluarga dan kelestarian fitrah manusia,” ujarnya.