Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI. Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
Yang ada, tambahnya, adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.
Adies menjelaskan dimulai awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Hal itu karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Anggota DPR.
Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada tiap Anggota DPR.