PemerintahanPendidikanPeristiwa

Kabar Gembira Guru Honorer! Pemerintah Anggarkan Rp14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN pada 2026

30
×

Kabar Gembira Guru Honorer! Pemerintah Anggarkan Rp14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN pada 2026

Share this article
Kabar Gembira Guru Honorer! Pemerintah Anggarkan Rp14 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN pada 2026, foto:(kemendikdasmen)

Kedua, guru non-ASN juga mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Ketiga, dari sisi kesejahteraan. Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan.

Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan.