Dengan adanya tunjangan ini, ia dapat mengikuti pelatihan, membeli buku-buku literasi, sehingga menghadirkan pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik.
“Alhamdulillah, manfaatnya tidak hanya saya rasakan di sekolah, tetapi juga di rumah. Dengan tunjangan ini, saya dapat membantu membiayai kuliah dua anak saya. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi pengakuan atas perjuangan guru,” imbuh Any.
Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen berupaya agar kebijakan-kebijakan tersebut terus diperkuat dan disempurnakan agar dapat menjangkau guru di berbagai daerah.
Untuk itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan guru non-ASN secara utuh dan proporsional.
Upaya perbaikan tata kelola guru membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar guru dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung, demi terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua.
(kemendikdasmen)












