Hal ini dilakukan agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program lain seperti Program Indonesia Pintar atau bantuan dari lembaga lainnya.
Di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan, langkah ini adalah angin segar bagi guru non-ASN. Bagi mereka yang mengajar di pelosok negeri tanpa gaji tetap dan status formal, bantuan ini adalah bukti bahwa negara tidak tutup mata terhadap pengabdian mereka.
Kado dari negara ini adalah bentuk penghargaan sederhana namun bermakna bukan hanya berupa uang, tapi juga pengakuan dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
(kemendikdasmen)