Hukum dan KriminalPeristiwa

Karyawan Gelapkan Rp 1,1 Miliar untuk Trading, Terbongkar Jelang Gajian

12
×

Karyawan Gelapkan Rp 1,1 Miliar untuk Trading, Terbongkar Jelang Gajian

Share this article
Karyawan Gelapkan Rp 1,1 Miliar untuk Trading, Terbongkar Jelang Gajian, foto:(mediahub.polri)

LU beralasan adanya gangguan sistem, namun hal ini menimbulkan kecurigaan. Setelah pihak perusahaan menghubungi Bank Sinarmas, diketahui adanya transaksi mencurigakan ke rekening atas nama LU.

Peristiwa ini terjadi di wilayah operasional PT Rafabil Buana Mandiri yang berlokasi di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau.

LU mengaku menggunakan dana tersebut untuk berinvestasi dan bermain trading di aplikasi Olymptrade, sebuah platform yang sering digunakan untuk aktivitas trading online berisiko tinggi.

Setelah laporan dari Direktur perusahaan, Polsek Kampar Kiri yang dipimpin Kapolsek Kompol Rusyandi Zuhri Siregar segera melakukan penyelidikan.

LU akhirnya ditangkap pada Selasa, 14 Oktober 2025, bersama barang bukti berupa handphone dan tujuh lembar rekening koran dari Bank Sinarmas.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Total kerugian perusahaan mencapai Rp 1.114.179.188,” ujar Kapolsek Kompol Rusyandi dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Saat ini, LU telah diamankan di Polsek Kampar Kiri dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.