IslamPemerintahanPeristiwa

Kemenag: 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025

14
×

Kemenag: 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025

Share this article
Kemenag 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025, foto:(kemenag)

4. Peninjauan metodologi penafsiran dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer (induktif, empatik, reflektif).

5. Penegasan nilai kemanusiaan, yang mengangkat martabat Bani Adam serta menonjolkan prinsip rahmat, kasih sayang, dan keadilan.

6. Penguatan narasi moderatif dalam ayat terkait hubungan antaragama, disampaikan secara santun dan berbasis literatur ilmiah.

7. Internasionalisasi karya, termasuk penerjemahan tafsir ke bahasa Arab dan Inggris serta partisipasi aktif dalam forum internasional.

8. Inovasi penyajian, seperti penyusunan kamus istilah Al-Qur’an, tafsir untuk generasi Z, bahasa populer, serta edisi ramah disabilitas.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjuti hasil Ijtimak Ulama ini.

Menurutnya, penyempurnaan berkelanjutan wajib dilakukan di tengah perubahan sosial yang cepat dan arus informasi keagamaan yang semakin kompleks.