IslamPemerintahanPeristiwa

Kemenag: 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025

13
×

Kemenag: 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025

Share this article
Kemenag 8 Rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025, foto:(kemenag)

“Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Abu.

Ia menilai, implementasi konsisten dari rekomendasi ini akan memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial di Indonesia.

Pendekatan ilmiah yang dipadukan dengan empati dinilai mampu menjembatani warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern.

Ketua Tim Tafsir Kemenag Darwis Hude, yang membacakan rekomendasi, menyebut penyempurnaan tafsir sebagai “kerja peradaban”.

“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata, tetapi membaca ulang teks Al-Qur’an dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam merespons isu-isu baru, mulai dari lingkungan, kesetaraan gender, hingga generasi digital, tanpa mengabaikan integritas keilmuan dan metodologi tafsir.