Pengalaman pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK pada November 2025 secara nyata telah mengubah paradigma dalam perumusan kebijakan pendidikan serta pengembangan metode pembelajaran guna meningkatkan kompetensi akademik peserta didik.
“Hasil TKA memberikan gambaran yang jujur dan terperinci mengenai kemampuan dan kompetensi peserta didik. Kebijakan pendidikan yang efektif sejatinya dibangun bukan dari sebuah asumsi, melainkan dari data empiris di lapangan yang mencerminkan kompetensi nyata peserta didik,” ujar Toni.
Pada kesempatan tersebut, Toni mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menyukseskan pelaksanaan TKA dengan menekankan dua prinsip utama, yaitu jujur dan gembira.
Prinsip kejujuran berarti bahwa TKA harus mencerminkan kemampuan asli peserta didik tanpa rekayasa, tekanan, maupun intervensi, karena data yang jujur menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat.
Sementara itu, prinsip kegembiraan menegaskan bahwa TKA harus dilaksanakan dalam suasana yang aman, ramah anak, dan bebas dari ketakutan, sehingga peserta didik dapat menunjukkan hasil belajar mereka tanpa beban psikologis.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa hasil TKA perlu diposisikan sebagai cermin bersama untuk mengidentifikasi sisi perbaikan pembelajaran, penguatan kompetensi, serta bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh guru dan sekolah.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan TKA dapat berjalan secara objektif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Selain menjadi alat evaluasi pembelajaran, hasil TKA juga akan dimanfaatkan secara proporsional, akuntabel, dan transparan sebagai salah satu pertimbangan nilai akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberagaman konteks satuan pendidikan. Melalui pemahaman dan implementasi yang selaras, kami berharap TKA dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan yang lebih adil dan berkualitas,” tutup Toni.












