Hukum dan KriminalInternasionalPeristiwa

Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Diduga Terlibat Online Scam

35
×

Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Diduga Terlibat Online Scam

Share this article
Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Diduga Terlibat Online Scam, foto:(KBRI Phnom Penh)

Kemlu RI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Tawaran semacam itu berisiko tinggi berujung pada eksploitasi, kejahatan siber, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejak 2020, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di berbagai negara.

Namun, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha sebelumnya menegaskan bahwa tidak seluruh kasus tersebut berkaitan dengan TPPO. Sebagian WNI diketahui secara sukarela bekerja untuk sindikat penipuan daring.

Selain dari Kamboja, Kemlu RI juga aktif melakukan pemulangan WNI dari Myanmar.

Pada Desember ini, ratusan WNI dipulangkan dalam operasi pemberantasan online scam di negara tersebut.

Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang, yakni 56 WNI pada 9 Desember dan 54 WNI pada 13 Desember.