Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPolitik

Kenaikan Harga Beras di Indonesia, Fakta Terbaru dan Dampaknya

180
×

Kenaikan Harga Beras di Indonesia, Fakta Terbaru dan Dampaknya

Share this article

“Saya berharap pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan melakukan operasi pasar. Jika ada indikasi kartel beras yang beroperasi selama bertahun-tahun bahkan dekade, itu harus diungkap. Ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Kenaikan harga beras ini tidaklah wajar,”

Seketika.com, Jakarta – Harga beras di Indonesia terus merangkak naik, bahkan melampaui batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, mencatat rekor baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan turun langsung untuk memeriksa stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan gudang Perum Bulog baru-baru ini. Hasil peninjauan menunjukkan terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menduga kenaikan harga beras yang tak terkendali ini disebabkan oleh praktik pedagang atau kartel. Dia berharap pemerintah dapat menginvestigasi dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku kartel beras.

“Saya berharap pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan melakukan operasi pasar. Jika ada indikasi kartel beras yang beroperasi selama bertahun-tahun bahkan dekade, itu harus diungkap. Ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Kenaikan harga beras ini tidaklah wajar,” ujarnya kepada Parlementaria.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras mulai berlaku sejak Maret 2023 dengan harga Rp. 10.900/kg untuk beras medium, dan Rp 13.900/kg untuk beras premium di, Zona 1, yang mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. HET beras di Zona 2, meliputi Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, ditetapkan sebesar Rp 11.500/kg untuk beras medium dan Rp 14.400/kg untuk beras premium. Sementara itu, di Zona 3, yang mencakup Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Leave a Reply