InspirasiPemerintahanPeristiwa

Lurah Cikoko Masuk 10 Besar PJA 2025, Unggul dengan Inovasi Hukum Berbasis Masyarakat

26
×

Lurah Cikoko Masuk 10 Besar PJA 2025, Unggul dengan Inovasi Hukum Berbasis Masyarakat

Share this article
Lurah Cikoko Masuk 10 Besar PJA 2025, Unggul dengan Inovasi Hukum Berbasis Masyarakat, foto:(Tiyo Surya Sakti)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI resmi menganugerahkan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada para kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Acara penganugerahan digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (27/11).

Sebanyak 130 Peacemaker Justice Awardees dari seluruh Indonesia mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.

Pelatihan tersebut menjadi rangkaian seleksi nasional PJA yang berlangsung pada 24 November 2025.

Dari proses seleksi tersebut, terpilih 10 desa dan kelurahan sebagai TOP PJA 2025, salah satunya Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Lurah Fadhilah Nursehati.

Fadhilah menyampaikan rasa syukur atas capaian masuk jajaran 10 besar TOP Peacemaker Justice Award 2025.

Ia mengaku proses seleksi yang meliputi kunjungan ke berbagai instansi dan pendalaman materi dari para narasumber menjadi pengalaman berharga.

“Di sinilah kami diuji untuk menjadi garda terdepan pelayanan publik yang memiliki peran kunci dalam mewujudkan access to justice berbasis masyarakat,” ujarnya.

Dalam ajang PJA 2025, Kelurahan Cikoko mengusung sejumlah inovasi yang menonjol, di antaranya: