- Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga.
- Pengaktifan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
- Integrasi rumah digital Sikibe Kemenkumham dengan aplikasi Cikoko SmartApp, sehingga layanan hukum dan administrasi dapat diakses secara cepat dan terpadu.
- Penyediaan layanan hukum melalui link tree yang ditautkan pada media sosial Kelurahan Cikoko.
- Program Posbankum Go to School untuk memberikan literasi hukum sejak dini sekaligus menekan angka tawuran, perundungan, hingga kenakalan remaja.
Fadhilah berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya dalam memperkuat penyelesaian sengketa berbasis masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif, solutif, dan berkeadilan.
“Saya tidak cepat puas. Saya akan terus memberikan pelayanan dan inovasi terbaik, terutama dalam mengedepankan mediasi, pendekatan restoratif, serta solusi berbasis masyarakat demi terwujudnya keadilan yang lebih humanis,” tegasnya.
(beritajakarta)












