Seketika.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, menerima anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Penghargaan bergengsi ini diberikan atas jasa besar Menkomdigi Meutya Hafid dalam melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
PP TUNAS merupakan regulasi strategis yang menjadi fondasi dalam menciptakan ruang digital yang aman, ramah anak, serta bebas dari konten negatif, penyalahgunaan data, dan risiko eksploitasi terhadap anak-anak Indonesia.
Dalam prosesi penganugerahan, Meutya Hafid tampil anggun mengenakan kebaya polos cokelat emas dan kain jarik batik cokelat. Ia didampingi sang suami, Noer Fajrieansyah, saat menerima langsung selempang dan pin Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian tanda kehormatan negara ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 73, 74, 75, 76, 77, dan 78 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Selain Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, turut dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama atas kontribusinya dalam memperkuat ekosistem komunikasi dan digital nasional.