“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang naik jadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat habis memperbaiki jalan rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar KDM.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku usaha di Jawa Barat.
“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegasnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa mulai awal 2026, seluruh perusahaan pengangkutan barang wajib mengganti armada menjadi truk dua sumbu sesuai ketentuan.
“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujar KDM.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemprov Jawa Barat.












