Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut berasal dari China, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian diedarkan dari Medan ke Palembang.
“Ini merupakan pengungkapan pertama kasus cartridge etomidate di Sumatera Selatan pasca pelarangan. Dari keterangan tersangka, pengiriman sudah dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Dari seluruh pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 27.054 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp5,7 miliar.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.
(mediahub.polri)












