Lukman menegaskan, Kemenhub RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasional penerbangan internasional, terutama terkait aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
“Kami mendorong peningkatan kualitas layanan maskapai nasional seperti Pelita Air, agar kepercayaan publik terhadap industri penerbangan nasional terus meningkat,” tambahnya.
Dengan hadirnya rute penerbangan Jakarta–Singapura ini, wisatawan dan pebisnis dari Singapura memiliki akses yang lebih mudah untuk menjelajahi berbagai destinasi di Indonesia.
Pelita Air memiliki jaringan penerbangan domestik yang luas, mencakup wilayah dari Aceh hingga Papua, sehingga mendukung pemerataan pembangunan, pertumbuhan pariwisata, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Lukman juga berharap ke depannya akan semakin banyak maskapai nasional Indonesia yang membuka rute internasional baru.
“Kehadiran rute-rute internasional memperluas pilihan perjalanan bagi masyarakat dan menjadi penanda pertumbuhan industri penerbangan nasional yang semakin sehat dan kompetitif,” tutupnya.
(kemenhub/infopublik)