Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
BisnisPemerintahan

Pemkot Bengkulu Minta Pengembang Serahkan PSU untuk Pembangunan Perumahan

76
×

Pemkot Bengkulu Minta Pengembang Serahkan PSU untuk Pembangunan Perumahan

Share this article
Pemkot Bengkulu Minta Pengembang Serahkan PSU untuk Pembangunan Perumahan, Foto: Illustrasi

” PSU yang diserahkan oleh pengembang akan menjadi aset Pemkot Bengkulu yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Seketika.com, Bengkulu – Untuk meningkatkan kemudahan dalam pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di lingkungan pemukiman/perumahan, Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot Bengkulu) mengimbau pengembang perumahan atau developer untuk menyerahkan PSU yang ada kepada pemerintah.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Toni Harisman, pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021.

Tindakan ini diimbau untuk memungkinkan pemerintah memberikan bantuan kepada developer dalam mengembangkan Kawasan Pemukiman dan perumahan yang dilengkapi dengan fasilitas umum yang memadai

“Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” ujarnya pada Selasa (30/4/2024).

Toni memastikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya telah secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang terkait penyerahan PSU.

Sejauh ini, banyak pengembang yang telah menyerahkan PSU-nya.