Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja sama erat antara Pemprov DKI dan BSSN.
“Kerja sama ini dalam rangka keamanan data dan sertifikasi elektronik yang ada di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Budi.
Sejak 2017, Pemprov DKI telah memulai pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen perizinan dan nonperizinan melalui PTSP yang kini dikenal sebagai Dinas PM-PTSP.
Langkah ini bermula dari penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebelum bertransformasi menjadi BSSN, dan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kominfotik dan BSrE.
Pada 11 November 2025, kerja sama semakin diperbarui melalui penandatanganan MoU keamanan data sekaligus PKS terkait pemanfaatan TTE di seluruh perangkat daerah.
Budi menjelaskan bahwa pemanfaatan e-Sign di lingkungan Pemprov DKI terus meningkat signifikan.












