Kasus ini terungkap pada Rabu, 15 Oktober 2025, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut.
Para pelaku ditangkap pada 10 September 2025. Kejahatan dilakukan secara daring dengan pelaku utama yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.
Motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial cepat. Mereka memanfaatkan celah keamanan data pribadi dan emosi korban, dengan cara berpura-pura menjadi anak korban untuk mendapatkan kepercayaan dan uang.
Pelaku menggunakan aplikasi Get Contact untuk mencari nomor yang terhubung dengan nama Raline Shah.
Setelah memastikan identitas melalui akun Instagram asli Raline Shah, pelaku menyimpan fotonya untuk membuat komunikasi lebih meyakinkan.