Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPolitik

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Proses Pemilu 2024, Perspektif Anggota DPR RI

216
×

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Proses Pemilu 2024, Perspektif Anggota DPR RI

Share this article

“ia mendukung pelaksanaan Hak Angket untuk memastikan bahwa proses pemilu 2024 berjalan sesuai dengan keinginan rakyat.”

Seketika.com, Jakarta – Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diadakan pada Selasa (5/3/2023), Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyoroti aspirasi masyarakat yang mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket. Banyak pihak menginterpretasikan penggunaan hak angket sebagai potensi untuk memberikan kejelasan dan mengakhiri berbagai spekulasi mengenai pelaksanaan pemilu 2024.

“Kami menerima begitu banyak aspirasi bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” katanya saat sesi interupsi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/2/2024).

Luluk, yang juga merupakan anggota Komisi VI DPR RI, mengingatkan tentang tanggung jawab moral dan politik anggota dewan untuk mendengarkan suara rakyat dan mengemukakannya.

“Alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu. Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan. Silent Majority saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” ujarnya sambil disambut tepuk tangan dari peserta rapat.

Ditambahkannya, pemilu adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat, dan oleh karena itu, tidak ada kekuatan di negeri ini yang berhak merampas atau merusaknya.

Pemilu harus didasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi.

Leave a Reply