Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Presiden Prabowo Subianto Hormati Proses Hukum OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan

28
×

Presiden Prabowo Subianto Hormati Proses Hukum OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan

Share this article
Presiden Prabowo Subianto Hormati Proses Hukum OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, foto:(setneg)

Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bila nantinya terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian pejabat tersebut.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat pemerintahan.