Dalam pernyataan itu, para menteri menyerukan kepada Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera:
- Menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa
- Mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem
- Tidak menghalangi jamaah Muslim yang ingin beribadah
Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata agar Israel menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “pelanggaran yang sedang berlangsung.”
Sementara itu, otoritas Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses jamaah ke kompleks masjid dan Kota Tua dengan alasan keamanan, menyusul konflik yang masih berlangsung dengan Iran.
Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa penutupan berkelanjutan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Wafa News Agency.
Di sisi lain, kelompok Hamas juga mengecam kebijakan tersebut. Dalam pernyataan pada Selasa, Hamas menyebut penutupan Masjid Al-Aqsa sebagai “preseden sejarah yang berbahaya” sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.












