Fraksi Partai Demokrat-Perindo juga mendukung pembahasan dua Raperda tersebut dengan memberikan sejumlah catatan.
Pada Raperda P4GN, fraksi menekankan perlunya pergeseran pendekatan dari semata penindakan ke pendekatan kesehatan masyarakat melalui prioritas rehabilitasi serta pengawasan ketat pada ruang publik berisiko tinggi, seperti apartemen dan tempat hiburan.
Sementara pada Raperda RPIP, Demokrat-Perindo menyoroti kesiapan tenaga kerja lokal melalui pendidikan vokasi, penguatan investasi industri teknologi bernilai tambah, serta pengembangan industri hijau yang terintegrasi dengan industri kecil dan menengah (IKM).
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pembahasan kedua Raperda tersebut dengan menekankan kepastian hukum, transparansi, dan implementasi yang terukur.
Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui pembahasan lanjutan Raperda P4GN dan RPIP 2026-2046 dengan menekankan perlindungan manusia dan transformasi ekonomi yang berkeadilan.
PKB mendorong penguatan tim terpadu berbasis data, pendekatan rehabilitasi melalui puskesmas, serta pelibatan RT/RW dan tokoh agama.
Pada RPIP, PKB menekankan pengembangan industri ramah lingkungan dan pemberdayaan IKM agar naik kelas.
Fraksi Golkar juga mendukung pembahasan kedua Raperda dengan penekanan pada implementasi yang operasional dan adaptif.












