Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten

46
×

Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten

Share this article
Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bersama Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Konsultasi ini bertujuan untuk memperjelas legalitas Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Langkah ini dilakukan atas arahan Gubernur Banten, Andra Soni, yang menekankan pentingnya penegasan status Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten secara hukum dan administratif.

Dalam kunjungan tersebut, Deden dan Budi Rustandi diterima langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal.

Mereka menyampaikan aspirasi mengenai nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintahan pusat, khususnya terkait penetapan ibu kota provinsi.

“Pak Gubernur menugaskan saya mendampingi Pak Wali Kota Serang ke Kemendagri guna membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ujar Deden, Kamis (31/7).