Deden juga menegaskan bahwa penetapan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki nilai strategis, mulai dari kejelasan administrasi pemerintahan, penguatan identitas masyarakat Kota Serang, hingga peningkatan perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap pembangunan wilayah ibu kota.
“Dengan penegasan ini, perhatian pemerintah pusat maupun daerah terhadap Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten akan lebih terarah. Pemprov Banten akan terus mengawal proses ini agar sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(bantenprov)