Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten

48
×

Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten

Share this article
Resmi Diperjuangkan! Kota Serang Segera Ditetapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Banten, foto:(bantenprov)

Deden menjelaskan bahwa saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berstatus daerah otonom, sehingga dalam Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten hanya disebutkan “Serang” sebagai ibu kota tanpa menyebutkan secara spesifik bentuk pemerintahannya.

“Sekarang, secara geografis dan administratif, pusat pemerintahan Provinsi Banten sudah jelas berada di wilayah Kota Serang. Oleh karena itu, diperlukan penegasan dalam dokumen resmi negara,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Safrizal menyarankan agar Wali Kota Serang mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Banten.

Surat tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur nomenklatur ibu kota provinsi kepada Menteri Dalam Negeri.

“Ini merupakan bagian dari proses administratif untuk memperjelas legalitas Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten,” jelas Deden.