Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaTeknologi

Resmi! PP Tunas Wajibkan Batas Usia Media Sosial Anak: Akses Penuh Baru di Atas 18 Tahun!

15
×

Resmi! PP Tunas Wajibkan Batas Usia Media Sosial Anak: Akses Penuh Baru di Atas 18 Tahun!

Share this article
Resmi PP Tunas Wajibkan Batas Usia Media Sosial Anak Akses Penuh Baru di Atas 18 Tahun, foto:(ig/meutya_hafid)

“Australia juga melakukan penundaan usia dalam akses media sosial, serupa dengan yang kita atur dalam PP Tunas,” tambah Meutya Hafid.

Tak hanya soal pembatasan akses, PP Tunas juga mewajibkan platform digital untuk turut bertanggung jawab dalam menjalankan edukasi literasi digital secara rutin kepada anak-anak dan orang tua.

Langkah ini dianggap krusial agar pelindungan anak tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek edukatif.

Pemerintah juga mendorong kampanye bersama lintas sektor, melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan implementasi regulasi digital anak ini.