Hukum dan KriminalPeristiwaViral

Terbongkar! Bos Judi Online Internasional Raup Rp3 Miliar, Bareskrim Sita Aset Mewah & Blokir Rekening Rp3,5 Miliar

27
×

Terbongkar! Bos Judi Online Internasional Raup Rp3 Miliar, Bareskrim Sita Aset Mewah & Blokir Rekening Rp3,5 Miliar

Share this article
Terbongkar! Bos Judi Online Internasional Raup Rp3 Miliar, Bareskrim Sita Aset Mewah & Blokir Rekening Rp3,5 Miliar, foto:(humas.polri)

Setiap bulannya, sindikat ini mampu mengeruk keuntungan bersih antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Dalam kurun waktu tiga tahun beroperasi, LT ditaksir telah mengantongi total keuntungan mencapai Rp3 miliar.

Aliran dana haram tersebut rupanya tidak dibiarkan mengendap. Penyidik Bareskrim menemukan jejak pencucian uang (money laundering) yang terencana.

LT menggunakan uang hasil perjudian tersebut untuk memborong berbagai aset bernilai tinggi.

Penangkapan terhadap LT sendiri telah dilakukan pada 4 Desember 2025 di kediaman mewahnya di kawasan BSD City, Tangerang.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, penyidik menyita berbagai aset yang diduga kuat bersumber dari hasil kejahatan, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah unit sepeda motor premium, dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, emas dan logam mulia serta koleksi tas serta aksesori dari merek fesyen ternama.

Selain penyitaan aset fisik, aparat Bareskrim juga telah memblokir sejumlah rekening bank yang difungsikan sebagai penampungan dana judi online, dengan total saldo mencapai lebih dari Rp3,5 miliar.

Saat ini, tersangka LT masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan pada 27 Maret 2026.