Seketika.com, Mataram – Menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta Mataram) berhasil mengungkap praktik ilegal berupa pemalsuan stiker VIP atau Car Pass VIP Indonesia GP 2025. Tindakan melawan hukum ini dilakukan oleh seorang pria berinisial MSU (34), warga asal Jawa yang tinggal di Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap pada Senin (6/10/2025) di tempat usahanya, sebuah percetakan digital di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan resmi dari pihak penyelenggara MotoGP Mandalika.
“Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi usahanya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” ungkap Ipda Imamul Ahyar, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (7/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pemesan N dan A masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan pribadi, dengan harga Rp50.000 per lembar.
Seluruh stiker palsu MotoGP Mandalika 2025 tersebut diproduksi menggunakan alat cetak digital di percetakan milik pelaku.
Fakta mengejutkan lainnya, pelaku MSU mengaku sudah dua kali berturut-turut memalsukan stiker VIP MotoGP untuk pemesan yang sama pada musim sebelumnya.