Hukum dan KriminalPeristiwa

Terungkap! Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika 2025 Dijual Bebas, Polisi Bongkar Sindikatnya

12
×

Terungkap! Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika 2025 Dijual Bebas, Polisi Bongkar Sindikatnya

Share this article
Terungkap! Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika 2025 Dijual Bebas, Polisi Bongkar Sindikatnya, foto:(mediahub.polri)

Stiker VIP resmi MotoGP Mandalika digunakan sebagai akses masuk kendaraan ke area eksklusif di sekitar sirkuit.

Dengan adanya pemalsuan ini, pihak penyelenggara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,14 miliar karena adanya potensi penyalahgunaan akses tanpa izin.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan lembar stiker palsu bertuliskan “Indonesia GP 2025”, perangkat cetak digital dan dokumen pesanan terkait produksi ilegal.

Saat ini pelaku MSU menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram, dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara.

Polisi juga terus mendalami keterlibatan dua pemesan lainnya, yaitu N dan A, untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemalsuan yang lebih luas dalam penyebaran tiket dan stiker palsu MotoGP.

Kanit Tipidter menegaskan bahwa event internasional seperti MotoGP Mandalika 2025 tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

“Kami (Polisi) tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan, penyalahgunaan fasilitas, maupun pelanggaran hukum lainnya. MotoGP adalah kebanggaan Indonesia, dan kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak citra bangsa dengan tindakan curang,” tegas Ipda Imamul Ahyar.