Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
BudayaPemerintahan

Tinjauan dari Kunjungan Komisi X DPR RI, Pemajuan Kebudayaan di Kota Bandung Sangat Baik

147
×

Tinjauan dari Kunjungan Komisi X DPR RI, Pemajuan Kebudayaan di Kota Bandung Sangat Baik

Share this article

“Agar seni dan budaya lokal memiliki nilai jual dan nilai kultural yang tinggi, serta tetap terjaga dengan baik.”

Seketika.com, bandung – Ketua Tim Bidang Kebudayaan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan pandangannya saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI dalam kunjungan mereka ke Balai Kota Bandung pada Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Dede, Kota Bandung dikenal dengan ciri khasnya dalam bidang budaya, ekonomi kreatif, dan kuliner. Hal ini tercermin dari pakaian tradisional yang dikenakan oleh pejabat setempat, yang menunjukkan identitas khas Sunda.

Kunjungan Komisi X DPR RI ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait pemajuan bahasa dan budaya.

Dede menyampaikan bahwa di Jawa Barat, terdapat tiga bahasa daerah utama, yaitu Bahasa Sunda, Cirebon, dan Betawi. Komisi ingin mengetahui sejauh mana Undang-Undang pemajuan Kebudayaan telah diimplementasikan di wilayah tersebut.

Dalam tanggapannya, Penjabat Wali Kota Bandung menegaskan bahwa Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur kemajuan Kebudayaan.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam memajukan seni dan budaya di wilayah tersebut.

Perda tersebut turut dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pelestarian Seni Tradisional.