Seketika.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru Non PNS dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik agama.
Pernyataan ini disampaikan Menag dalam tausiyahnya pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring dan diikuti lebih dari 7.000 peserta.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis (4/9/2025).
Menag menegaskan bahwa profesi guru memiliki peran vital sebagai pelayan umat dan bangsa.
Ia juga menyampaikan bahwa pengabdian para guru, baik PNS maupun Non PNS, adalah bentuk pelayanan tinggi bagi negara.
“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” tuturnya.