PemerintahanPeristiwaTeknologi

Waspada Scam! Situs Palsu Coretax Bisa Curangi Pajak Anda

27
×

Waspada Scam! Situs Palsu Coretax Bisa Curangi Pajak Anda

Share this article
Waspada Scam! Situs Palsu Coretax Bisa Curangi Pajak Anda, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran situs palsu yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan, “DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah.”

Situs-situs palsu ini berpotensi menyalahgunakan data masyarakat atau memanfaatkan informasi secara tidak semestinya.

Seluruh pengguna layanan Coretax berpotensi menjadi korban penipuan digital apabila mengakses situs selain domain resmi.

Komdigi menegaskan bahwa semua layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.

Peringatan ini disampaikan pada Rabu, 19 November 2025, di Jakarta, menyusul temuan beberapa situs tiruan yang beredar luas di internet.