Hanya melalui domain resmi pemerintah: coretaxdjp.pajak.go.id. Alexander Sabar menekankan, “Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan.”
Situs palsu berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi, potensi fraud pajak, dan kerugian finansial bagi masyarakat.
Keamanan ekosistem digital pemerintah menjadi prioritas utama untuk melindungi publik dari praktik penipuan online.
Sebagai bagian dari pengawasan ruang digital, Komdigi menerapkan langkah-langkah sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain:
- Mengawasi dan mengevaluasi registrar domain.
- Menyampaikan surat teguran jika terdapat pelanggaran verifikasi dan validasi domain.
- Menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses publik.
- Memblokir domain yang mencatut layanan pemerintah sesuai mekanisme dan peraturan.
Komdigi juga memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait agar ekosistem digital pemerintah tetap aman dan terpercaya.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan memverifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan dan melaporkan situs mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.
(komdigi)












