Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPeristiwa

15 Tahun Dipasung, ODGJ di Padang Pariaman Akhirnya Diselamatkan Polda Sumbar!

142
×

15 Tahun Dipasung, ODGJ di Padang Pariaman Akhirnya Diselamatkan Polda Sumbar!

Share this article
15 Tahun Dipasung, ODGJ di Padang Pariaman Akhirnya Diselamatkan Polda Sumbar, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Padang Pariaman – Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polda Sumbar dengan membebaskan seorang ODGJ di Padang Pariaman yang telah mengalami pemasungan selama lebih dari 15 tahun. Pria berinisial D (46) itu akhirnya dievakuasi dari sebuah ruangan sempit di belakang rumah orang tuanya di Nagari Sungai Abang Dalam, Kecamatan Lubuk Alung, pada Senin (26/5).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir serta unsur pemerintah daerah, hadir langsung dalam proses evakuasi ODGJ ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam menjunjung hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut Kapolda, pemasungan ODGJ bukanlah solusi, melainkan pelanggaran hak dasar manusia.

“Penderitaan mereka tidak boleh diabaikan. Negara hadir untuk melindungi,” tegas Irjen Gatot kepada media.