Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya pemasungan ODGJ di Padang Pariaman atau wilayah lain.
“Ini adalah momentum perubahan cara pandang terhadap ODGJ. Mereka butuh pertolongan, bukan dikurung,” katanya.
Kasus ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara Polda Sumbar, pemerintah daerah, dan lembaga sosial dalam menegakkan kemanusiaan.
(mediahub.polri)