Hukum dan KriminalPeristiwa

29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan

8
×

29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan

Share this article
29 Kasus Tambang Emas Ilegal Digulung di Kuansing, 1.167 Rakit Dimusnahkan, Ini Dampaknya ke Sungai Kuantan, foto:(mediahub.polri)

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau.

Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.

“Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian Suhardiman.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.