Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

MA Mutasi Besar-Besaran Hakim, KY Dukung Pembenahan Peradilan

51
×

MA Mutasi Besar-Besaran Hakim, KY Dukung Pembenahan Peradilan

Share this article
MA Mutasi Besar-Besaran Hakim, KY Dukung Pembenahan Peradilan, foto:(mahkamahagung)

Seketika.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri secara besar-besaran dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa, 22 April 2025. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi Yudisial (KY) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan melakukan pembenahan sistem peradilan di Indonesia.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa kebijakan mutasi ini menunjukkan komitmen serius MA dalam memperbaiki sistem peradilan.

“Mutasi sejumlah hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri adalah langkah nyata dari Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas serta integritas lembaga peradilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025.

Mukti menambahkan bahwa KY mendukung dan mengapresiasi penuh kebijakan mutasi hakim yang dilakukan MA.

“Ini adalah bentuk sinergi positif antara MA dan KY untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mukti menyoroti pentingnya langkah ini di tengah meningkatnya kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah hakim.

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Oleh karena itu, sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menjadi sangat penting dalam menjaga martabat serta kehormatan profesi hakim.

“Komisi Yudisial berkomitmen bersama Mahkamah Agung untuk menjaga kehormatan hakim dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegas Mukti.

Sebagai bentuk dukungan konkret, KY juga berperan aktif dalam memberikan informasi dan masukan terkait integritas hakim, berdasarkan rekam jejak hakim yang telah dikumpulkan secara sistematis.

Informasi ini digunakan sebagai bahan pertimbangan penting dalam proses mutasi.

“KY menyediakan data rekam jejak hakim sebagai masukan dalam proses mutasi dan pengawasan integritas. Ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam pembenahan peradilan,” pungkas Mukti.