Seketika.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sebelumnya dihentikan sementara. Langkah ini diambil setelah proses analisis menyeluruh terhadap data yang diberikan oleh pihak bank.
“Kami sudah lihat, sudah analisis, dan data-datanya sudah sesuai. Jadi, kami putuskan untuk mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut,” ujar Ivan pada Kamis (31/7/2025).
Ivan mengungkapkan bahwa hingga Kamis sore, jumlah rekening yang telah diaktifkan kembali mencapai lebih dari 28 juta dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Ivan menjelaskan bahwa penghentian sementara rekening nasabah dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan, seperti jual beli rekening atau aktivitas judi online (judol).
“Apa yang dilakukan PPATK adalah penghentian sementara. Setelah bank memberikan data dan kami analisis secara cermat, maka rekening tersebut kami buka kembali,” jelas Ivan.