Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening! Ada Apa Sebenarnya?

18
×

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening! Ada Apa Sebenarnya?

Share this article
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening! Ada Apa Sebenarnya, foto:(ppatk)

Menurutnya, sebagian nasabah bahkan tidak menyadari bahwa rekening mereka dihentikan sementara karena proses ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap rekening nasabah dari potensi kejahatan finansial.

Ivan Yustivandana menegaskan bahwa para nasabah tidak perlu merasa khawatir. Rekening yang dihentikan sementara tidak berarti dana akan hilang.

Sebaliknya, PPATK bertindak untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber, termasuk peretasan dan penyalahgunaan rekening.

“Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Ivan.